Daerah

Komisi III DPRD Tebo Tinjau Bekas Tambang PT A4 dan Alur Sungai Mahang

131
×

Komisi III DPRD Tebo Tinjau Bekas Tambang PT A4 dan Alur Sungai Mahang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tebo dan sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke lapangan, Selasa (27/01/2026).

Peninjauan ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LH Hub), Dinas PUPR, DPMPTSP, BPBD, Dinas Perkebunan dan Peternakan, unsur Forkopimcam Tebo Ilir, serta perwakilan perusahaan dan pemilik kebun sawit.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Turut hadir Camat Tebo Ilir, Kapolsek Tebo Ilir, Danramil Sungai Bengkal, Lurah Sungai Bengkal, Kepala Desa Muara Ketalo dan Kunangan, tokoh masyarakat, tokoh adat, petani, Ketua Karang Taruna, serta para Ketua RT dan RW setempat.

Lokasi pertama yang ditinjau adalah bekas galian tambang batu bara milik PT Alam Anugerah Alam Andalas Andalan (PT A4) di Kelurahan Sungai Bengkal. Di lokasi tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap kondisi jalan yang terancam longsor akibat bekas aktivitas tambang.

Warga secara tegas meminta PT A4 segera mengambil langkah konkret agar jalan tidak longsor. Mereka menolak rencana pemindahan jalan ke lokasi lain dan menolak segala bentuk aktivitas perusahaan di sekitar badan jalan, termasuk penggalian potensi batu bara yang diduga berada tepat di bawah jalan tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak PT A4 menyatakan kesiapan melakukan reklamasi atau pemasangan penahan tanah, namun masih menunggu petunjuk teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Tebo.

Tinggalkan Balasan