Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Komisi IV DPR-RI Dedy Mulyadi Kunjungi Nelayan Terkait Penolakan KIP

631
×

Komisi IV DPR-RI Dedy Mulyadi Kunjungi Nelayan Terkait Penolakan KIP

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BANGKA – Polemik perairan Matras belum ada titik terang, kurang lebih seribu nelayan berbagai daerah pesisir menyambut kedatangan anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dan pihak Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berserta rombongan dalam rangka kunjungan, terkait penolakan Kapal Isap Produksi (KIP).

Kunjungan anggota komisi IV DPR-RI, Dedy mulyadi yang didampingi Dirjen Gakkum KLHK Roy berdialog langsung dengan masyarakat nelayan terdiri dari Nelayan Matras, Air hantu, Bedukang, dakniang dan Pesanren untuk membahas permasalahan aktivitas tambang di perairan Matras, Pantai Matras Sungailiat. Jumat, (27/11).

BACA JUGA :  Anggota Satgas TMMD ke-115 Desa Tondei-III Terus Menyelesaikan Pengerasan Jalan

Wakil ketua DPR RI Komisi IV Dedy Mulyadi menyampaikan “yang pertama saya minta PT Timah hentikan dulu deh, yang kedua gubenur ambil langkah-langkah persuasif karena yang mengeluarkan izin. Coba lihat masyarakatnya enggak bisa melaut, kemudian lingkungan nya rusak. inikan pantai merupakan daerah pariwisata, ini pantai terbaik tahun 70 an”, Ungkap dedy.

BACA JUGA :  Dorong Pemerataan Legalitas Nelayan, Yayasan MDPI Fasilitasi Bimtek SKN di Desa Seraya Timur

Dedy menambahkan “Segera ambil langkah-langkah karena masyarakat yang punya otoritas. Ya kita kasih Gakkum sampai hari Selasa, kita kan ada alatnya di DPR,” paparnya.

Disamping itu Dirjen Gakkum (KLHK), Roy Rasio Rido mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman khusus terkait perijinan yang dimiliki perusahaan mitra PT Timah yang melakukan kegiatan penambangan pasir timah menggunakan sarana (KIP), di perairan Matras. Kami akan mendalami semua perijinannya dengan segera apakah mereka (perusahaan mitra – red) memiliki perijinan yang benar dan lengkap. Apakah dari kegiatan tersebut akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, jadi itu akan kita tindak lanjuti,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Polda Sulut Dirikan Pos Terpadu Pemeriksaan Antisipasi Penyebaran Covid-19

(Toto)