NASIONALXPOS.CO.ID, BATAM –Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Pro Jokowi (Projo) Provinsi Kepulauan Riau, Dado Herdiansyah, S.T., mengungkapkan dugaan pelanggaran lingkungan dalam proyek reklamasi dan pembabatan hutan di sejumlah pulau di Kota Batam. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam Komisi VI DPR RI, yang digelar di Hotel Marriot Harbour Bay, Jumat (18/7).
Dado membeberkan bahwa praktik reklamasi dan penimbunan di Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, dilakukan secara ilegal oleh PT Citra Buana Prakarsa (CBP)—perusahaan milik pengusaha bernama Hartono. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak mengantongi dokumen perizinan dari kementerian terkait dan berlangsung tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tapi juga perusakan ekosistem pesisir dan laut yang menjadi sumber hidup masyarakat nelayan,” ujar Dado di hadapan anggota Komisi VI DPR RI.
Forum tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi VI DPR RI, termasuk Ketua Komisi Anggia Ermarini, Ketua Tim Panja Andre Rosiade, serta para wakil ketua komisi seperti Nurdin Halid, Eko Hendro Purnomo, dan Adisatrya Suryo Sulistio. Hadir pula anggota lainnya seperti Rieke Dyah Pitaloka, Nevi Zuairinah, dan Gde Sumarjaya Linggih.
Dado menambahkan, laporan Projo Kepri merupakan satu dari sekian banyak aduan yang masuk ke DPR RI terkait buruknya tata kelola kawasan Batam. Ia menilai pemerintah terkesan membiarkan pelanggaran hukum terus terjadi atas nama investasi.
“Pulau-pulau kecil harus dilindungi, bukan dijadikan komoditas investasi ilegal. Kami mendorong DPR dan aparat penegak hukum segera bertindak,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Andre Rosiade menyatakan bahwa Komisi VI akan menggelar pertemuan lanjutan bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Ia memastikan seluruh masukan dan dokumen yang disampaikan peserta forum akan menjadi perhatian khusus DPR RI.
“Komisi VI DPR RI akan menindaklanjuti semua lampiran dan masukan dari peserta forum hari ini,” kata Andre.
Forum ini juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan tokoh masyarakat lokal. Mereka menyuarakan desakan agar dilakukan reformasi tata kelola ruang dan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran lingkungan. Kritik tajam dilayangkan terhadap lemahnya transparansi serta inkonsistensi pengawasan dalam proyek-proyek berskala besar di wilayah strategis Kota Batam.








