NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Konflik perselisihan antara Mujianto (44) dengan oknum karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Niaga Mojosari yang bernama Ari Agus Setiawan alias Ambon, ditengarai semakin meruncing.
Betapa tidak, dugaan perseteruan yang dipicu oleh oknum pegawai yang berkantor di jalan Airlangga, nomor:112, Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur ini, diduga lantaran terlalu beraninya dia memberikan keputusan pelunasan tanpa persetujuan dari pimpinan.
Keputusan yang dirasa kelewat terburu-buru itu, disinyalir menjadi penyebab miskomunikasi. Sehingga gesekan tersebut, merembet dan menjurus ke arah dugaan mempersulit sekaligus mempermainkan nasabah.
“Dipersulit pokoknya. Katanya menemui pimpinan, tapi pimpinannya gak ada. Selama dua Minggu saya dipermainkan. Masa sampai dua Minggu gak ketemu-ketemu. Waktu pelunasan ada kwitansi nya. Memang dapat 8 kali, kurang 10 (angsuran). Masukkan BPKB Scoopy dapat Rp 6 juta,” Jelas Mujianto pada Kamis (16/5/2024).
Menurut Mujianto, seringnya terlambat membayar angsuran KSP disebabkan istrinya yang sakit ginjal, lantaran, mengharuskan nya untuk sering kontrol ke rumah sakit dan cuci darah.
“Saya kecewa, kalau dari awal mintanya kurang gak apa-apa. Terus terang, kan enak. Umpama gak bisa, tambahin ya, nanti tak berikan BPKB nya. Ngomong gitu kan enak. Ini ‘mbulet’ katanya mau ketemu pimpinan. Saya gak kerja, wira-wiri terus,” Terangnya.







