“Akibat pemotongan TKD tersebut, pembangunan pada 2026 belum bisa dimaksimalkan. Meski demikian, kami terus mengupayakan dukungan dari Pemerintah Pusat agar pembangunan daerah tetap berjalan,” jelasnya.
Ia pun berharap masukan yang disampaikan dalam forum konsultasi publik dapat membantu menggali dan mengembangkan potensi daerah, terutama di sektor unggulan seperti pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa penyusunan RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027 berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sekda juga memaparkan capaian pembangunan Kabupaten Blora Tahun 2025 yang dinilai sangat positif. Sejumlah indikator strategis menunjukkan tren peningkatan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,35, Indeks Pembangunan Gender (IPG) 85,8, serta capaian pembangunan infrastruktur daerah mencapai 82,24 persen.

Selain itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tercatat 71,83, Indeks Reformasi Birokrasi 78,95, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,21 persen, dan inflasi tetap terkendali di angka 1,71 persen.













