Menindaklanjuti permintaan tersebut, awak media mengirimkan titik lokasi (share location) kontrakan yang dimaksud. Namun, balasan selanjutnya dari Kanit Reskrim hanya berupa emoji tanda terima kasih (🙏🙏), tanpa penjelasan lanjutan terkait langkah konkret atau rencana penindakan.
Respons tersebut dinilai warga belum menjawab keresahan utama masyarakat, terlebih setelah fakta di lapangan menunjukkan aktivitas ilegal masih berlangsung beberapa hari kemudian.
Tak hanya dugaan miras ilegal, warga juga mengungkap pola baru praktik prostitusi terselubung yang dinilai semakin terang-terangan. Salah satu warga menyebut perempuan-perempuan yang tinggal di kontrakan tersebut diduga aktif menawarkan minuman dan menemani tamu melalui media sosial, khususnya fitur siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.
“Tidak sengaja saya lagi main TikTok, eh tiba-tiba lewat di beranda saya cewek-cewek yang ngontrak di situ lagi LIVE, nawar-nawarin minuman,” ungkap warga lain dengan nada kecewa.
Menurut warga, cara tersebut diduga digunakan untuk menjaring pelanggan pria hidung belang secara lebih luas dan terbuka, tanpa rasa takut terhadap pengawasan aparat.
Kondisi ini kembali memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Pakuhaji. Warga menilai, jika benar tidak ada pembiaran, maka seharusnya aktivitas yang sudah menjadi sorotan publik ini tidak terus berlangsung.













