NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Sejumlah rumah kontrakan dua lantai yang berlokasi di Kampung Pager Cina, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, kabupaten Tangerang, diduga kuat menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras) ilegal sekaligus aktivitas prostitusi terselubung. Keberadaan aktivitas tersebut dinilai semakin meresahkan dan mencederai ketertiban lingkungan warga.
Dugaan ini mencuat setelah warga sekitar secara terbuka menyampaikan keluhan atas aktivitas mencurigakan yang terjadi hampir setiap malam. Keributan, lalu lalang pengunjung pria, hingga suasana yang tidak kondusif disebut sudah menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan permukiman tersebut.
Informasi yang dihimpun nasionalxpos.co.id, Jumat (9/1/2026), menyebutkan bahwa aktivitas di kontrakan itu bukan fenomena baru. Warga menegaskan praktik dugaan penjualan miras ilegal dan prostitusi terselubung telah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun, tanpa adanya penindakan tegas dari aparat.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa lokasi tersebut diduga tidak hanya menjual miras tanpa izin, tetapi juga menghadirkan perempuan berpakaian minim untuk menarik pengunjung pria hidung belang.
“Kami sebagai warga jelas sangat keberatan. Aktivitas seperti itu sangat mengganggu, sering memicu keributan, dan membuat lingkungan tidak aman, terutama bagi anak-anak dan perempuan,” ujarnya.
Warga lainnya menyebut, keberadaan perempuan yang diduga berperan sebagai pemandu atau pekerja seks komersial terselubung yang dikenal dengan istilah Tukang Cai (TKC) sudah menjadi rahasia umum. Namun, sebagian besar warga memilih bungkam karena diliputi rasa takut dan kekhawatiran laporan tidak akan ditindaklanjuti.













