Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

KPU Sahkan Hanya Dua Paslon

850
×

KPU Sahkan Hanya Dua Paslon

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MEDAN, SUMATERA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, mensahkan Muhammad Bobby Afif Nasution – H Aulia Rachman SE dan Ir H Akhyar Nasution, MSi – H Salman Alfarisi, Lc, MA sebagai pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.

“Melalui surat keputusan tersebut kami menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution – H Aulia Rachman SE dan Ir. H Akhyar Nasution, MSi – H Salman Alfarisi, Lc, MA sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020,” kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik didampingi Komisioner Zefrizal, Edy Suhartono, Nana Miranti dan M Rinaldi Khair di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37, Kota Medan, Rabu (23/9/2020).

BACA JUGA :  Menciptakan Kota Yang Sehat, Kecamatan Medan Timur Efektifkan Pasukan Kebersihan

Rapat Pleno penetapan pasangan calon ini dilakukan secara tertutup, sesuai dengan peraturan KPU No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU RI No 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

BACA JUGA :  Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Rapat Evaluasi Progja Dan Anggaran TA. 2023

Selesai tahapan ini, KPU Kota Medan akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut sekaligus menggelar penandatanganan Fakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dilakukan oleh pasangan calon pada Kamis (24/9), di Hotel Santika Dyandra ,Medan.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Medan menegaskan agar pasangan calon dan tim kampanye tidak melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung, serta simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka. Agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Buka Muscab Ke VIII DPC PPP Kabupaten Deli Serdang

Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, KPU Kota Medan memfasilitasi siaran langsung rapat pleno terbuka melalui media sosial facebook KPU Kota Medan dan instagram @kpukota_medan.

Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan pasangan calon dapat menyaksikan di tempat masing-masing. (Wes)