Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Launching Program KOTAKU di Kelurahan Jetis Blora, 9 Kelurahan Masuk dalam Program

1519
×

Launching Program KOTAKU di Kelurahan Jetis Blora, 9 Kelurahan Masuk dalam Program

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Sembilan (9) kelurahan di Kabupaten Blora masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun 2021. Kota Tanpa Kumuh merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dilaunching di Kelurahan Jetis, Kecamatan Kota Blora, sebagai salah satu desa/kelurahan penerima manfaat, Senin (12/4/2021).

Ascot mandiri Program KOTAKU Lilik Trilaksono menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya SK Bupati No. 663/315/2020 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh, dan permukiman kumuh Kabupaten Blora, yang di dalamnya tertuang luasan wilayah kumuh seluas 465,55 Ha yang terdiri dari 6 Kecamatan (Blora, Cepu, Randublatung, Ngawen, Kunduran, dan Jepon) pada 24 kelurahan dan 1 desa,” lapor Lilik.

BACA JUGA :  Hebat, Tim Kemah Bhakti Kecamatan Tigaraksa Sabet 3 Piala Juara Peserta Terbaik

Lilik menambahkan bahwa Program KOTAKU untuk tahun 2021 di wilayah Kabupaten Blora terdiri atas dua kegiatan, yakni reguler Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dengan alokasi anggaran Rp 1 M/Kelurahan, dan Padat Karya (Cash For Work) senilai Rp. 300 juta/kelurahan.

“BPM skala lingkungan reguler sebesar Rp.1 M teralokasi di Kelurahan Sonorejo, dan Kelurahan Tegalgunung. Sementara untuk kegiatan padat karya teralokasi di tujuh kelurahan, yaitu Kelurahan Mlangsen, Jetis, Tambahrejo, Bangkle, Karangboyo, Ngroto, Ngelo,” imbuh Ketua Penyelenggara.

Kepala Satuan Kerja Prasarana Permukiman Wilayah 3 mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Nanda Lasro Elisabet Sirait menyampaikan, khusus tahun 2021 ini tujuan dari Program KOTAKU untuk mengatasi dampak pandemi bagi warga masyarakat.

“Salah satu tujuan kegiatan padat karya dalam Program KOTAKU ini adalah untuk membantu warga yang terdampak langsung secara ekonomi. Selain itu juga untuk memberikan jaminan rumah tinggal yang layak bagi warga,” ucapnya.

BACA JUGA :  Warga Todanan Hebohkan Penemuan Mayat di Sungai Desa Ngumbul

Lebih lanjut, dirinya mengatakan untuk pelaksanaan Program KOTAKU membutuhkan kerjasama, dan kolaborasi antara Kementrian PUPR dan kabupaten/kota.

“Target lokasi berdasarkan dengan SK Menteri yang dijabarkan dalam SK Bupati/Walikota untuk Program KOTAKU 2021 terdiri atas kegiatan KOTAKU Reguler, dan Padat Karya Tunai. Untuk itu KemenPUPR tidak dapat berjalan sendiri, membutuhkan kerjasama, kolaborasi dengan Pemkab agar program ini dapat berjalan lancar, dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati mewakili Bupati menyampaikan rasa syukur di tengah-tengah pandemi saat ini Kabupaten Blora masih dapat melaksanakan Program KOTAKU.

BACA JUGA :  Masa Pandemi Covid-19, Polsek Langowan Barat Lakukan Giat Cipkon dan Operasi Yustisi

“Alhamdulillah, di masa pandemi ini kita semua diberi kesehatan, dan dapat melaksanakan Program KOTAKU yang bertujuan salah satunya untuk meningkatkan akses infrastruktur pemukiman di perkotaan sehingga layak untuk didiami,” kata Etik sapaan akrabnya.

Etik menambahkan, kondisi infrastruktur di wilayah Kabupaten Blora yang 70 persennya saat ini mengalami kerusakan merupakan pekerjaan rumah (PR) berat bagi pemerintahan saat ini.

“Kami berharap di tahun 2022 untuk Program KOTAKU ditambahkan alokasi anggaran, tidak hanya pemeliharaan tapi juga program untuk penambahan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan warga masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, dilakukan pemotongan tumpeng yang diserahkan kepada Lurah Jetis, dan secara simbolis menyerahkan alat kerja kepada perwakilan peserta padat karya. (Hans)