NASIONALXPOS.CO.ID-TERNATE- LSM Lumbung informasi Rakyat (LIRA) mempertanyakan penagihan retribusi pas masuk penumpang dan labu tambat speedboat di tambatan Gamalama Kecamatan Kota Ternate Tengah, yang setiap hari di pungut Dinas perhubungan Kota Ternate sebesar Rp. 3 ribuh untuk sekali tambat speed boat dan 2 ribuh rupiah untuk setiap penumpang.
Said Alkatiri Pembina lembaga Nasional perwakilan Provinsi Maluku Utara itu, meminta Dishub harus mempertanggung jawabkan realisasi anggaran yang dipungut di tambatan speedboat Gamalama Ternate tersebut, karena alasan Dishub melalui Kabid Laut Nandi Naser terkait pembangunan kerusakan fasilitas pos KPLP dan lain-lain tidak bisa berharap kepada Dishub karena Dishub tidak menyiapkan anggaran untuk itu, bahkan lokasi itu tidak bisa ada pembangunan pelabuhan permanen karena oleh Pemkot rencana diperuntukan untuk bangunan yang lain,” ucap Said mengutip pernyataan Kabid dalam edisi pemberitaan beberapa waktu lalu.
Said menegaskan, jika itu menjadi alasan Dishub, sementara dua aitem pungutan terus dilakukan di tempat itu maka ada indikasi kuat terjadi korupsi didalam internal Dishub, karena Dishub dianggap tidak bertangung jawab terkait ihwal kebutuhan pembangunan sejumlah fasilitas di tambatan tersebut, bahkan penerapan pungutan retribusi sudah berlangsung cukup lama diperkirakan sejak tahun 210 hingga saat ini,”Kesalnya.
“Bayangkan saja kalau jumlah speedboat dengan angka sekitar 72 sepeedboat dikalikan dengan 3 ribuh rupiah dalam kurun waktu sekitar 10 tahun, bisa mencapai jutaan rupiah, sementara kerusakan dan kebutuhan berupa penerangan dan Mck di lokasi itu tidak disediakan lantas uang itu di simpan ke mana,”Tegas Said. (Sa)







