NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Dalam upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran nomor 800.1.5/3320/SJ. Surat ini menjadi pedoman bagi penilaian kinerja Inspektorat Daerah, sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang, M. Sahrial, menyampaikan hal ini dalam rapat daring melalui Zoom Meeting bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI di Smart Room Center, kantor Wali Kota Pangkalpinang, pada Rabu, 2 Juli 2025.
“Sosialisasi surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai penilaian kinerja Inspektur Daerah serta untuk me.mperjelas prosedur dan konsultasi,” ungkap Sahrial.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya penilaian kinerja Inspektur, proses pemberhentian dari jabatan tidak akan dilakukan secara sembarangan.
“Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa setiap penggantian pegawai dilakukan sesuai dengan kriteria dan prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Sahrial juga menjelaskan peran strategis Inspektur Daerah dalam mendukung tata kelola yang bersih dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya keseragaman indikator penilaian kinerja Inspektur secara berkala.
“Penilaian kinerja ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berorientasi pada integrasi, profesionalisme, dan hasil pengawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penilaian kinerja Inspektur Daerah bisa menjadi alat ukur untuk mencapai kinerja yang optimal.
“Ini juga menjadi dasar pertimbangan dalam proses pembinaan dan pengembangan karier serta bahan konsultasi dalam hal mutasi,” tambahnya.
Sahrial menutup pernyataannya dengan menegaskan dukungan terhadap surat kebijakan ini, yang berfungsi sebagai pembatasan kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini untuk memastikan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kota Pangkalpinang dapat terus meningkatkan kualitasnya, menciptakan transparansi, dan akuntabilitas yang lebih baik kepada masyarakat. (Toto)













