NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Polsek Langowan Barat melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) dan Operasi Yustisi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Langowan Barat, Rabu (13/10/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan berupa imbauan dan penegakan pentaatan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran virus Corona.
Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Polsek Langowan Barat yang Dipimpin Kapolsek Iptu Tasman Mandak, lokasi di Desa Tumaratas dan Desa Raranon.
Kapolsek mengatakan, dalam giat Cipkon serta Operasi Yustisi selain menyampaikan pesan Kamtibmas.
Kami mengimbau kepada warga untuk tidak dalam aktifitas berkumpul dan tetap menggunakan masker.
Polsek Langowan Barat juga menyampaikan pesan Kamtibmas untuk menjaga keamanan bersama serta menghindari minuman keras, selain itu kami mengimbau tentang pentaatan Prokes.
“Gunakan masker, menjaga jarak, hindari berkumpul, dan mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun,” pesan Mandak. (Angky)