Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Masyarakat Pantura Gelar Aksi Demo di Depan Gedung BPN Kabupatan Tangerang

1271
×

Masyarakat Pantura Gelar Aksi Demo di Depan Gedung BPN Kabupatan Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Aksi Unjukrasa (Demo) Masyarakat yang terdiri dari beberapa Kecamatan. wilayah Pantura Kab Tangerang-Banten, yang berlangsung didepan Kantor BPN Kabupaten Tangerang disambut dengan tangan terbuka lebar oleh Kepala Kantor (Kakan) BPN Kabupaten Tangerang Banten, Kamis (27/8/2020).

Demo aksi damai beberapa Kecamatan wilayah Pantura Kabupaten Tangerang Khususnya Masyarakat Desa Babakan Asem yang tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid-19 selama PSBB ke-9 yang diperpanjang hingga tanggal 06 September 2020.”Demikian hal ini Berdasarkan Pantauan DPC APMP Kab Tangerang

Diketahui,bahwa berdasarkan Kronologis dari Pihak BPN terkait permasalahan itu saat dikonfirmasi pada tanggal 4 Agustus 2020, Heri Hermawan selaku pemilik lahan, datang ke Kantor Pertanahan membawa data bahwa bidang tanah yang diklaim milik keluarganya sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) maupun Nomor Induk Bidang (NIB), tetapi informasi tersebut tidak resmi.

BACA JUGA :  Yayasan Nurul Falah Bojong Pandan Gelar Vaksinasi Siswa di Hadiri Dandim 0602/Serang

Menurut Andika Kasubsie Pengukuran BPN Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi mengatakan, oleh karena itu, kami menyarankan untuk mendaftarkan resmi agar hasil yang didapat bisa dipertanggungjawabkan. Pada Tanggal 7 Agustus 2020, Saudara Heri Hermawan mendaftar resmi melalui Loket sebanyak 5 (Lima) Permohonan,” katanya ditemui usai Mediasi Peserta unjukrasa masyarakat Pantura diruang kerjanya, Kamis (27/8/2020). Lalu kata Andika, setelah dilakukan Pengukuran serta Pemetaan, dan didapatkan bahwa untuk 2 (Dua) Bidang yang bisa dilanjutkan permohonannya menjadi PBT/NIB. Sedang 3 Bidang Tanah tidak dapat dilanjutkan, karena didalam Bidang Tanah tersebut sudah ada PBT/NIB atas nama pihak lain atau orang lain.

“Dimana untuk 3 bidang tanah yang diajukan sudah terbit atas nama Pihak tersebut yang sudah memohonkan terlebih dahulu pertanggal 29 Oktober 2019 lalu, dengan menggunakan AJB serta Surat kelengkapan sesuai Peraturan yang berlaku,” jelasnya saat memberikan keterangan dihadapan awak Media

BACA JUGA :  Pemkab Gianyar Gelar Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting

Sedangkan untuk Permohonan atas nama saudara Heri Hermawan yang tidak dapat dilanjutkan untuk 3 (Tiga) Bidang tersebut, kata Andika mengatakan, kami sudah mengirimkan Surat keterangan kepada yang bersangkutan yakni saudara Heri Hermawan

“Kami kirim surat keterangan, dan sudah diterima oleh saudara Heri Hermawan sendiri tadi malam, untuk nantinya bisa diadakan Mediasi dibagian Sengketa,” terangnya saat menutup wawancara.


Sedangkan tempat terpisah, Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto usai menerima perwakilan Masyarakat Pantura untuk Mediasi terkait permasalahan itu mengatakan, ”bahwa kami dengan tangan terbuka lebar mempersilahkan masuk kantor BPN  kepada Perwakilan Aksi Unjukrasa Masyarakat Pantura untuk menyampaikan Aspirasi dan Laporan Pengaduan terkait masalah itu,” katanya di Aula ruang rapat Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Gembong menambahkan untuk masalah itu, Kami menerima Laporan pengaduan yang hasilnya nanti segera akan disampaikan kepada Kakanwil BPN Banten dan Kementerian ATR secara resmi.”jelasnya.

BACA JUGA :  GMNI Sebut Walikota Tangerang Gagal, Reza: Terlalu Banyak Pemborosan Anggaran

Hal hasil dari mediasi hari ini dengan perwakilan masyarakat Pantura akan segera kami sampaikan kepada Ibu Kanwil Banten dan Kementerian sebagai dasar laporan resmi,” tuturnya.

Labih lanjut ia mengatakan, bahwa hasil pertemuan Mediasi bersama perwakilan masyarakat akan diupayakan secepatnya.
dan kami segera upayakan satu atau dua bulan kedepan, karena semua butuh proses,” punkasnya.

Para aksi Unjukrasa Masyarakat Pantura Depan Kantor BPN Kabupaten Tangerang Tuntut Kejelasan PBT di Klaim ( Tarmidi )