DaerahPemerintahan

Melanggar Disiplin Berat, AR Anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang Dipecat

1174
×

Melanggar Disiplin Berat, AR Anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang Dipecat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Satu Anggota Satuan Polisi Pamong Praja kota Pangkalpinang berinisial Ar dipecat seusai mejalankan Sidang kode etik terkait melanggar disiplin berat, atas delik aduan korban Em, di Ruangan sidang Pol PP Pangkalpinang, Pada Kamis (20/05 /2021).

PLT Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran dihadapan awak media mengatakan justru kami tahu dari korban sendiri yang bilang, jadi korban melaporkan, beliau telah menyerahkan sejumlah uang terhadap salah satu angggota Pol PP aktif bernama Ar

Sambungnya, “Ar itu PHL Satpol PP tahun 2014 menerima sejumlah uang untuk menjanjikan akan dimasukan menjadi anggota Satpol PP dan sempat juga menjual nama saya.

Disinggung berapa banyak korban,
“Masalah korban yang baru melaporkan satu orang bernama Em warga Parit lalang, hal ini kakak korban laporkan, berdasarkan pengakuan korban yang melaporkan ke Satpol PP telah menyerah uang sebesar Rp 30 juta atas adiknya agar dapat berkerja di Satpol PP.” terangnya.

“Jadi korban sudah kita minta keterangan, Ar juga dimintai keterangan dan sudah di BAP, pada saat kita hadirkan mereka berdua antara korban dengan Ar, apa yang disampaikan korban, Ar membenarkan semuanya bahwa ia menerima uang. terangnya.

Ia tegaskan, “Atas kejadian ini saudara Ar telah melanggar disiplin berat dan dikenakan sanksi pemecatan langsung, tadi jam 14,20 wib kami baru selesai melakukan sidang kode etik dan kami langsung Ketok palu bahwa Ar langsung dipecat dari anggota Pol PP Kota Pangkalpinang.

“Dari keterangan Ar sendiri beliau tidak bekerja sendiri tetapi ada orang lain inisial N yang ikut andil dalam proses dugaan penipuan ini.” ungkapnya.

Himbauan saya kepada anggota yang lain, jangan coba-coba berbuat seperti Ar, ini yang pertama dan terakhir jangan sampai terulang kembali. (Toto)

Tinggalkan Balasan