Karena dipaksa, membuat saksi membuka pintu apotek dan dua orang yang tidak dikenal tersebut langsung masuk ke dalam toko. Saat satu orang mengajak penjaga apotek berbincang-bincang untuk mengalihkan perhatian, segera satu orang pencuri tersebut mengambil barang-barang yang diinginkan. Atas kejadian itu korban melapor ke pihak yang berwajib.
“Barang yang hilang adalah 2 (dua) buah peditox dan 1 (satu) buah narureline. Jumlah kerugian sekitar Rp 165.000 dan untuk pelaku masih dalam lidik,” Ungkapnya. (Uchan)






