NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok lowongan kerja yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah bagi para korban. Parahnya, data pribadi korban juga disalahgunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).
Kasus ini dibongkar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Cikarang Pusat, Jumat (18/7/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Akhmadi, Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., dan Wakapolsek Iptu Suhartono.
Pelaku berinisial WH alias W, warga Kabupaten Bekasi, menawarkan pekerjaan di perusahaan otomotif terkenal, PT Toyoda Gosei Indonesia di Kawasan Industri KIC Karawang. Untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, korban diminta mentransfer uang biaya administrasi sebesar Rp7.500.000 ke rekening yang diarahkan oleh pelaku.
Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada. Korban pun merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikarang Pusat.
Tak hanya berhenti di situ, pelaku juga menyalahgunakan data pribadi korban untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp3.500.000 melalui aplikasi pinjol “Ada Aku”. Dengan alasan akan mencicil pinjaman tersebut, pelaku malah meninggalkan beban utang pada korban.
Laporan korban tercatat dengan nomor:
LP/B/190/V/2025/SPKT/Polsek Cikarang Pusat/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, tertanggal 23 Mei 2025.
Berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat yang dipimpin IPTU Akhmad Surbakti, S.H., pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 14 Juli 2025 di wilayah Cikarang.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti:
- 1 unit handphone Samsung
- Bukti transfer dana
- Rekening koran aliran dana dari korban
Kini pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Kombes Pol Mustofa menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan komitmen Polres Metro Bekasi untuk menindak tegas pelaku penipuan.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang mensyaratkan pembayaran di awal. Pastikan informasi lowongan kerja berasal dari sumber resmi,” tegas Kapolres.
Untuk mencegah kasus serupa, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli siber dan kegiatan intelijen digital guna memberantas kejahatan penipuan berbasis daring. (Nito)













