DaerahHukrimTNI & Polri

Modus Diimingi Uang, Seorang Pria Tega Perkosa Anak Dibawah Umur

2796
×

Modus Diimingi Uang, Seorang Pria Tega Perkosa Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Dengan dasar pengakuan melati, sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA. Sat Reskrim Polres Buleleng (10/10). Berdasarkan laporan tersebut kemudian penyidik Polres Buleleng dengan sigap melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa saksi fakta, dan juga saksi korban, yang awalnya melati tidak dapat memberikan keterangan dengan baik karena mengalami trauma. Ketika melati didampingi pihak psikiater, akhirnya, 2 hari setelah laporan, melati baru dapat memberikan keterangan dengan sebenarnya.

Kasi Humas Polres Buleleng, Akp. I Gede Sumarjaya mengatakan bahwa, “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari keterangan saksi fakta, saksi korban, dan didukung dengan barang bukti berupa pakaian yang dipergunakan korban pada saat kejadian, serta hasil visum, maka diduga kuat terduga pelaku Made S, telah melakukan perbuatan tidak senonoh,” ucapnya.

Oleh Karena itu, Polres Buleleng melalui penyidik, kamis (13/10) pukul 14.00 wita, langsung mengamankan terduga pelaku Made S. ke Rutan Polres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan