Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Mudik Lebaran Tahun 2021 Dilarang Untuk Semua Kalangan Masyarakat

1016
×

Mudik Lebaran Tahun 2021 Dilarang Untuk Semua Kalangan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID. JAKARTA – Hari ini keputusan pemerintah menetapkan bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang, berlaku untuk semua kalangan masyarakat.

Itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat para menteri, Jum’at (26/03/2021)

“Sesuai hasil rapat itu dan juga arahan Presiden , ditetapkan tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan. Untuk seluruh pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta serta seluruh masyarakat”, kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual.

BACA JUGA :  Cek Wilayah Bencana Banjir, Kapolres Sukabumi Minta Akses Jalan Masyarakat Segera Diperbaiki

Keputusan diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat covid-19 yang beberapa kali libur panjang satelah libur Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA :  Jalin Komunikasi Sosial, Satgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Tokoh Adat Bolakme

“Supaya vaksinasi yang sedang dijalani bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan”, jelas Muhadjir.

Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada cuma tidak boleh untuk mudik.

Ia mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang larangan mudik.
Larangan ini berlaku pada tanggal 06 – 17 Mei 2021.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Menko PMK Didampingi Menhub dan Kakorlantas Cek Kesiapan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

“Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat semua untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah kecuali yang benar-benar dalam keadaan mendesak”, jelasnya.

(Rusli)