Daerah

Nekat Buka, Lute Cafe Tambun Selatan Disegel Petugas

1036
×

Nekat Buka, Lute Cafe Tambun Selatan Disegel Petugas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyegel Lute Cafe di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan yang diduga kerap beroperasi kembali pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro (06/04/21).

Menurut Kabid Sakda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi didampingi oleh Kasatnarkoba Polrestro Bekasi, dan Kapolsek Tambun, AKP Rismawati, Penyegelan tersebut sebagai penegakan kebijakan dalam rangka menegakan surat edaran bupati 323 Tahun 2021, Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang aturan tempat hiburan malam.

BACA JUGA :  Ny. Surya Adnyani Mahayastra Berbagi Cara Mengatur Waktu di Hadapan Polwan Polres Gianyar

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, mungkin kita akan lakukan kembali penegakan Perda Nomor 3 tahun 2016, dan kami akan sidak tempat lain,” ujar Rohadi.

BACA JUGA :  Jalan Sentul Kisarap KM 2 Desa Dukuh Amblas Bahayakan Pengguna Jalan

Selain itu, ia juga menambahkan jika masih ada tempat hiburan malam yang kerap beroperasi dimasa PPKM akan diberi sanksi tegas.

BACA JUGA :  Bunga Bangkai Tumbuh di Taman Lockdown Bikin Gempar Warga Bekasi

“kami akan melakukan Segel permanen,” Ujar Rohadi.

Sebelumnya, pada penyegelan pertama, Jumat, 15 Januari 2021, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja S.H menegaskan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Jika memang diketahui melanggar, kata dia, bakal diberikan sanksi tegas. (Red)