Tangerang Raya

Pansus LKPJ Tanpa Rujukan Audit BPK ?, Pengawasan DPRD Tangerang Disoal

1145
×

Pansus LKPJ Tanpa Rujukan Audit BPK ?, Pengawasan DPRD Tangerang Disoal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.

Namun langkah tersebut menuai sorotan tajam karena dinilai tidak akan memiliki ketajaman pengawasan apabila tidak menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai rujukan utama.

M. Harsono Tunggal Putra, aktivis sekaligus penggiat sosial, menilai pembahasan LKPJ tanpa LHP BPK berpotensi besar kehilangan arah dan hanya menjadi ruang formalitas yang berputar pada klarifikasi administratif tanpa daya uji yang nyata.

Ia mempertanyakan dasar pembahasan pansus yang menurutnya akan rapuh jika tidak bertumpu pada hasil audit independen BPK.

“Kalau LHP BPK saja belum dijadikan dasar utama, maka apa yang sebenarnya mau diuji? Yang terjadi hanya pengulangan penjelasan dari OPD, bukan pembuktian terhadap penggunaan anggaran,” ujar M. Harsono Tunggal Putra di Tangerang Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, tanpa LHP BPK, pansus hanya akan sibuk secara prosedur namun tumpul secara substansi, karena tidak memiliki alat ukur yang sahih untuk membongkar akuntabilitas keuangan daerah.

Menurutnya, LHP BPK adalah satu-satunya instrumen audit independen yang dapat menjadi “pembeda” antara evaluasi yang serius dan pembahasan yang hanya menggugurkan kewajiban.

“Tanpa itu, pansus hanya menjadi panggung klarifikasi. Ramai di forum, tapi kosong dalam hasil pengawasan,” tegasnya.

Sebelumnya DPRD Kota Tangerang membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (31/3/26).

Pembentukan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Tahun 2025 serta upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menjelaskan, bahwa pembahasan LKPJ di Kota Tangerang dilakukan melalui empat pansus berbasis komisi, berbeda dengan daerah lain yang umumnya hanya membentuk satu pansus. Setiap pansus dipimpin oleh ketua pansus yang diampu oleh ketua komisi dan bermitra dengan OPD terkait untuk mendalami capaian kinerja pemerintah daerah.

“Kita akan melakukan pendalaman dalam pembahasan LKPJ melalui pansus yang telah dibentuk. Pansus tersebut sudah mulai berjalan, dan selanjutnya kami akan memanggil OPD terkait sebagai mitra untuk mendalami kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan capaian kinerja yang dipaparkan,” jelasnya saat dikonfirmasi Senin (6/4/26).[cenks]

Tinggalkan Balasan