Daerah

Papan Informasi Telat Dipasang, Proyek di Todanan Blora Minim Transparansi

121
×

Papan Informasi Telat Dipasang, Proyek di Todanan Blora Minim Transparansi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Sejumlah proyek pembangunan di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, menuai sorotan tajam. Hasil penelusuran wartawan menemukan fakta mencengangkan, banyak pekerjaan fisik yang terlambat memasang papan proyek, bahkan ada yang sama sekali tidak menampilkannya.

Padahal, papan proyek adalah elemen penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran publik. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak bisa mengetahui berapa nilai kontrak, siapa kontraktor, hingga berapa lama proyek dikerjakan.

Investigasi di sejumlah titik pekerjaan memperlihatkan minimnya keterbukaan. Dari perbaikan ruas jalan lingkungan hingga pembangunan fasilitas umum, sebagian besar proyek berjalan tanpa papan informasi sejak awal pelaksanaan.

Fenomena ini langsung memicu kecurigaan publik. Warga menduga keterlambatan pemasangan papan proyek bisa menjadi cara untuk menutupi hal-hal yang tidak sesuai aturan, mulai dari perubahan spesifikasi pekerjaan hingga permainan waktu pelaksanaan.

Kami butuh transparansi. Kalau papan proyek dipasang sejak awal, masyarakat bisa ikut mengawasi. Kalau tidak ada, wajar kami curiga,” ujar Syahid, warga Todanan, Sabtu (16/8/2025).

Sesuai regulasi, setiap pekerjaan yang dibiayai dari APBN, APBD, DAK, DBHCT, maupun Dana Desa wajib menampilkan papan informasi berisi:

  • Nama kegiatan
  • Lokasi proyek
  • Nilai kontrak
  • Sumber dana
  • Jangka waktu pelaksanaan
  • Pihak pelaksana dan pengawas

Ketiadaan papan informasi sama artinya dengan melanggar asas keterbukaan pengelolaan anggaran publik. Publik kehilangan hak untuk tahu, sementara potensi penyimpangan semakin terbuka.

Seorang tokoh desa yang enggan disebut namanya mengaku heran dengan fenomena ini.

Papan proyek itu ibarat tanda jalan. Kalau tidak ada, masyarakat bisa tersesat dalam dugaan. Yang dikhawatirkan, bisa saja ada spesifikasi yang diubah atau pengerjaan yang sengaja diperlambat,” ujarnya dengan nada tegas.

Saat dikonfirmasi, Camat Todanan Karyono berdalih bahwa pihaknya sudah mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) soal kewajiban pemasangan papan proyek.

Dalam setiap monev, kami selalu sampaikan terkait administrasi maupun pengerjaan fisiknya, termasuk papan nama,” kata Karyono melalui pesan WhatsApp.

Namun, ia mengakui masih ada desa yang lalai.

Kalau masih ada yang terlewat, monggo stakeholder saling mengingatkan demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Dari hasil penelusuran, lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan membuka ruang abu-abu. Jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi terjadinya penyimpangan anggaran cukup besar.

Minimnya transparansi bukan sekadar masalah administrasi, melainkan persoalan integritas tata kelola anggaran publik. Tanpa kontrol ketat, publik hanya bisa berspekulasi melalui “politik warung kopi” alih-alih mendapat informasi resmi. (Riyan)

Tinggalkan Balasan