Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2022

589
×

Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2022

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (15/11/2021).

Dalam penyampaiannya, H Sulaiman Kohar menyebutkan dalam Raperda APBD tahun 2022 ada beberapa asumsi dasar diantaranya Pendapatan Daerah sebesar Rp 814,86 Miliar. Pos pendapatan daerah didominasi dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumsel.

BACA JUGA :  Pemda Lebak Dukung Sepenuhnya Program Pasar Unggulan Rangkasbitung

“Secara garis besar permasalahan pendapatan daerah adalah pandemi Covid-19, namun pemerintah tetap optimis dalam pembangunan ekonomi dimasa pandemi dengan melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya.

Kemudian, belanja daerah dengan alokasi sebesar Rp 906, 8 Miliar yang terbagi dalam belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

“Pada belanja operasi, sebagian dialokasikan gaji PNS, TPP guru PNS, tunjangan profesi guru, PPPK, tambahan penghasilan pegawai, hibah masyarakat Kota Lubuklinggau, serta belanja tidak terduga. Selanjutnya untuk belanja modal dialokasikan sesuai dengan skala prioritas,” paparnya.

Sulaiman Kohar juga menyebutkan bahwa sebagian lagi dialokasikan dalam pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan jembatan, dan pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta program sekolah gratis.

BACA JUGA :  Wujud Protes, Warga Tanam Pohon Pisang

Kemudian untuk pembiayaan daerah, yaitu pada cost penerimaan pembiyaan sebesar Rp 94, 2 Miliar yang bersumber dari silva dan pinjaman PEN daerah.

BACA JUGA :  Danlantamal VIII Berikan Arahan Kepada Para Danlanal

 

(ALFIRMANSYAH)