Daerah

Paripurna DPRD Muratara Bahas Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021

980
×

Paripurna DPRD Muratara Bahas Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MURATARA – Rapat Dihadir langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Muratara H.Devi Suhartoni (HDS) serta Ketua DPRD Efriansyah, S.Sos beserta Anggota Fraksi yang ada dan pihak kepolisian dalam acara rapat paripurna hari ini Selasa, (12/01/2021).

H Devi Suhartoni saya apresiasi kinerja DPRD Muratara dalam melaksanakan rapat paripurna hari ini agenda penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melaksanakan rapat paripurna tentang pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara masa bakti jabatan tahun 2016-2021.

BACA JUGA :  Bupati Tabanan Raih Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan Publik 2023 di HUT ke 12 Kompas TV

Sudah seharusnya dilakukan oleh DPRD Muratara berdasarkan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Pasal 78 ayat (2) huruf a menyatakan bahwa kepala Daerah dan Wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Efriansyah, S.Sos Ketua DPRD Muratara mengatakan, Sehubungan tersebut dengan dasar di atas menurut peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi/Kota, pada pasal 23 huruf e menyatakan bahwa:

BACA JUGA :  HUT ke-65 Kodam IX/Udayana Kodim 1616/Gianyar laksanakan Karya Bakti

“DPRD mempunyai tugas dan wewenang menugaskan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wabup kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

“Kami umumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara masa bakti jabatan 2016-2021, atas nama Drs H Syarif Hidayat, MM dan H Devi Suhartoni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muratara,” ujarnya.

H Devi Suhartoni (HDS) memaparkan untuk acara rapat paripurna ini saya sangat memberi apresiasi terlaksananya rapat paripurna oleh DPRD Kabupaten Muratara untuk melakukanya pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan tahun 2016-2021.

BACA JUGA :  Paripurna DPRD Mura, Penyampaian Raperda Pelaksaan APBD 2020

“Saya selaku mewakili dari Kepala Daerah Kabupaten (Muratara) sangat berterimakasih kepada ketua DPRD beserta anggota Fraksi lain yang hadir hari ini, semoga kedepannya saat masa pergantian jabatan kepala Daerah yang baru nanti, Insyallah kita akan membangun daerah Kabupaten Muratara kedepannya akan menjadi lebih baik,” Tututpnya.

 

ALFIRMANSYAH RN