Daerah

Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Blora Berjalan Khidmat

538
×

Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Blora Berjalan Khidmat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Kursi DPRD Blora kini telah memiliki penghuni tetap. Hal itu dipastikan dalam rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029, Kamis (17/10).

Selain penetapan anggota dewan terpilih, pada kesempatan ini juga ditetapkan jajaran pimpinan DPRD Blora, yakni Ketua DPRD Mustopa dari PKB, Wakil Ketua HM. Dasum, dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua Siswanto, dari Partai Golkar, Wakil Ketua Lanova Candra Tirtaka dari Partai Gerindra.

Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, mekanisme penetapan anggota DPRD Blora telah sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Sehingga, mengacu pada ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pimpinan Sementara mempunyai empat tugas, yaitu Memimpin rapat DPRD, Memfasilitasi pembentukan fraksi, Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang Tata Tertib DPRD, Memproses penetapan Pimpinan DPRD yang definitif.

“Terkait tugas-tugas tersebut, pada forum ini perlu kami sampaikan salah satu tugas pimpinan sementara yaitu memproses penetapan pimpinan definitif,” jelasnya.

Selanjutnya, Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berjalan tertib dan khidmad dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Nunung Kristiyani.

Tinggalkan Balasan