NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun serta Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan seluruh kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026, yang diterima, Kamis (26/2/2026).
PDIP menegaskan memiliki kewajiban mengawal agar setiap program yang bersumber dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta tak merugikan masyarakat walaupun Secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG ada pada Badan Gizi Nasional (BGN).
PDIP pun menginstruksikan kepada para kader, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif, untuk tidak memanfaatkan program MBG. PDIP menegaskan para kader wajib menjaga integritas.
“Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” bunyi isi surat Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026 yang di tanda tangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
PDIP meminta kader agar mengawal pelaksanaan MBG di tiap daerah masing – masing. PDIP menegaskan akan memberi sanksi bagi kader yang melanggar.
Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin Partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan internal Partai.
Anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan.
(Widhi)













