Hukrim

Pedagang Sempol Dipukuli Usai Tagih Bayaran, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

229
×

Pedagang Sempol Dipukuli Usai Tagih Bayaran, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, POLRES TEBO – Kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, mengejutkan warga setempat. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku diketahui tidak terima saat diminta membayar makanan yang dipesan.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang pria datang menggunakan sepeda motor untuk membeli sempol. Setelah pesanan dibungkus dan diberikan, salah satu pelaku berkata akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar. Namun saat korban menolak dan mengatakan sempol itu milik orang lain, pelaku justru melempar makanan tersebut dan langsung memukul korban.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Aksi pemukulan tersebut membuat warga sekitar geram. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.

Identitas pelaku yang ditangkap adalah AS (30 tahun) dan AW (25 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H. ,M.H. melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E. menyampaikan benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo di lapangan,

Tinggalkan Balasan