NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan ditutup sementara selama libur Lebaran yang dimulai pada pekan ini.
“Libur dari Rabu tanggal 12 Mei 2021 dan beroperasi kembali Sabtu 15 Mei 2021,” ujar Rita, saat di hubungi pesan singkat (Selasa, 11/5/2021).
Rita juga mengatakan, masyarakat yang masa berlaku STNK-nya habis selama libur Lebaran bisa memanfaatkan sejumlah aplikasi daring untuk membayar pajak.
“Kalau lewat online tidak terpaku pada pelayanan di kantor, bisa tetap dibayarkan secara online ” kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah merevisi aturan mengenai cuti bersama libur Idul fitri 1442 H dengan memangkasnya menjadi satu hari, yakni tanggal 12 Mei 2021.
Artinya, kantor Samsat Induk Cikande libur selama tiga hari. Tepatnya pada Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada 13 dan 14 Mei 2021, (Syt)