Daerah

Pelayanan RS Sari Asih Cipondoh Dikeluhkan Pasien

105
×

Pelayanan RS Sari Asih Cipondoh Dikeluhkan Pasien

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Pelayanan Rumah Sakit (RS) Sari Asih Cipondoh menuai keluhan dari pasien rawat inap. Seorang pasien berinisial SL mengungkapkan ketidaknyamanan terkait aturan penunggu pasien yang dinilai tidak konsisten dijalankan oleh pihak rumah sakit.

SL yang dirawat di lantai 4 RS Sari Asih Cipondoh menuturkan, aturan resmi dari pihak rumah sakit menyebutkan bahwa setiap pasien hanya boleh dijaga oleh satu orang keluarga. Namun, faktanya sejak Jumat (15/8/2025) hingga Minggu (17/8/2025), ada pasien lain yang ditunggu hingga tiga orang keluarganya tanpa ada tindakan tegas dari petugas keamanan maupun perawat.

“Saya sampai kesulitan saat ingin ke kamar mandi. Harus menunggu cukup lama karena dipakai keluarga pasien tersebut. Akhirnya saya tidak tahan dan terpaksa buang air kecil di wastafel. Ini sangat memalukan dan membuat saya tidak nyaman,” keluh SL kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).

SL juga menyebut, seorang satpam bernama Elly sempat melakukan pengecekan dan hanya menegur secara lisan agar jumlah penunggu pasien dibatasi. Namun, teguran itu tidak ditindaklanjuti, sehingga kondisi tetap dibiarkan hingga hari berikutnya.

“Ketika saya tanyakan SOP rumah sakit, satpam hanya menjawab pasien itu akan segera pulang. Nyatanya dari Jumat sampai Minggu masih tetap ada tiga orang yang menjaga,” ungkapnya.

Tidak hanya kepada satpam, SL juga telah menyampaikan keluhan kepada perawat. Namun, menurutnya perawat tidak berani menegur pihak keluarga pasien tersebut.

SL pun menilai RS Sari Asih Cipondoh belum layak menyandang predikat akreditasi paripurna bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

“Rumah sakit ini belum layak mendapat akreditasi paripurna. Keluhan pasien diabaikan, padahal kenyamanan dan pelayanan harus jadi prioritas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi penunggu pasien di RS Sari Asih Cipondoh disebut masih tidak sesuai aturan. (Red)

Tinggalkan Balasan