Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Pembangunan Jembatan Sungai Megang, Perlu di Evaluasi Dinas PUBM Mura

1582
×

Pembangunan Jembatan Sungai Megang, Perlu di Evaluasi Dinas PUBM Mura

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUSI RAWAS – Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) membangun jembatan sungai megang yang terletak di wilayah Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.

Berdasarkan keterangan di papan plang informasi proyek, pekerjaan pembangunan jembatan tersebut pelaksanaannya dikerjakan oleh PT. Sri Tirta Kencana dengan pagu angaran Rp. 6.825.000.000,-

Namun sangat disayangkan pembangunan Jembatan di sungai Megang Sakti perlu di evaluasi oleh pihak Dinas PU BM Kabupaten Musi Rawas.

Pantauan awak media bersama Tim Badan KPK (Komite Pemberantasan Korupsi) Perwakilan Kabupaten Musi Rawas. Sekilas tidak ada yang aneh di proyek jembatan tersebut akan tetapi setelah ditelusuri lebih jauh menurut Tim Badan KPK Musi Rawas yang ikut bersama awak media. (9/9/2021)

Suhaidi Sekretaris Badan KPK Perwakilan Musi Rawas mengatakan, “bahwa pembangunan jembatan ini terindikasi dugaan ada masalah, Coba kita lihat disisi menuju jembatan yang ditimbun dengan tanah, seharusnya itu sebelum ditimbun tepi atau sisi menuju jembatan sekitar 30 meter sebelum dan sesudah dari badan jembatan layaknya dibuatkan tembok penahan tanah yang dicor sebagai penyangga timbunan. Hal ini bertujuan menahan tanah agar tidak terjadi longsor yang membuat permukaan tanah tergerus oleh air manakala hujan dan banjir, mengingat lokasi ini rawan banjir”. Ungkap Suhaidi kepada Wartawan sembari melanjutkan penelusurannya ke beberapa titik yang juga diduga terindikasi bermasalah.

Suhaidi juga mengatakan “Dana sebesar itu 6,8milyar proses perencanaan yang cukup matang tidak mungkin asal bangun. Tentu sebagai masyarakat kita pertanyakan apakah salah diproses perencanaan ataukah salah di praktek pengerjaannya dilapangan, maka dengan ini kami dari Badan KPK Perwakilan Kabupaten Musi Rawas mendesak Dinas PU BM agar segerah melakukan evaluasi terhadap pembangun jembatan di sungai Megang tersebut. sebab jika hanya dikerjakan seperti itu saja tentunya lama-kelamaan tidak bisa di gunakan lagi karena kemungkinan besar akan terjadi longsor, sehingga tidak bisa di lalui oleh kenderaan”. Tegas Suhaidi

Dilokasi pekerjaan awak media berhasil konfirmasi dengan pihak pekerja yang mengaku hanya sebagai mencatat dan mengawasi matereal yang namanya tidak di sebutkan menjelaskan, ” kontraknya hanya seperti itu (tidak di pasang beton penahan tanah) di gambarnya seperti itu jadi kami bekerja sesuai dengan gambar”. jelas salah satu pekerja

BACA JUGA :  Ahmad Adirin Luncurkan Buku BPNT, Mengawal Program Bantuan Pangan di Blora

Pihak PU BM belum dapat dikonfirmasi, awak media kesulitan menemui pihak Dinas PU BM yang dapat memberikan penjelasan mengenai pembangunan jembatan sungai megang.

Dalam hal ini Hartanto Selaku GPK (Gerakan Pemuda Kerakyatan) wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau Musi Rawas Utara angkat bicara “Kami sangat menyayangkan atas kesulitan nya awak media dan LSM untuk meminta keterangan pembangunan jembatan sungai megang tersebut, sehingga dinas PU BM Kabupaten Musi Rawas ini terlihat dan diduga telah melanggar Undang-undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ucap Hartanto

Dengan adanya kesulitan awak media dan LSM menemui pihak Dinas PU BM pada hari Rabu, 15/9/2021 sampai saat ini belum dapat memberikan keternagan dari hasil investigasi dilapangan sehingga berita ini diterbitkan.

BACA JUGA :  Komsos dengan Warga di Lokasi Serbuan Ter, Ini yang Disampaikan Kopda Herlambang

 

(FIR)