Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Pembunuhan Keji di Sulteng, HBB Desak Pemerintah Tumpas Gerakan Teroris Radikal

1147
×

Pembunuhan Keji di Sulteng, HBB Desak Pemerintah Tumpas Gerakan Teroris Radikal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMATERA UTARA – Peristiwa pembunuhan keji dan pembakaran rumah yang terjadi di Sulawesi, hari Jumat, 27/11/2020 dirasakan sangat meresahkan oleh berbagai kalangan masyarakat.

Salah satunya oleh Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul SH yang dalam siaran realesenya kepada awak media, mengingatkan kepada pemerintah agar mengambil langkah-langkah yang lebih tegas terhadap kelompok-kelompok teroris radikalisme maupun kelompok kelompok intoleran.

BACA JUGA :  Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Walikota Medan Dukung Penerapan ETLE Nasional

“Kami dari Pimpinan Pengurus Pusat Horas Bangso Batak (HBB) mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah lebih tegas terhadap kelompok-kelompok teroris radikalisme maupun kelompok kelompok intoleran” terang Lamsiang.

“bahwa hal kejadian memilukan ini harus dijadikan pemerintah sebagai momentum untuk menumpas segala tindakan-tindakan terorisme radikalisme dan intoleran sampai ke akar-akarnya karena tindakan teroris itu dimulai dengan sikap intoleran dan radikal itu, pemerintah harus betul-betul melakukan upaya yang maksimal sehingga jangan lagi terjadi hal seperti ini di kemudian hari”, ujar Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul SH tegas.

BACA JUGA :  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Kejahatan dan Premanisme.Team Elang Lakukan Patroli

Ditambahkan Lamsiang, bahwa HBB melihat selama ini pemerintah kurang maksimal melakukan tindakan tegas terhadap para teroris dan terhadap para radikalisme maupun terhadap kelompok kelompok intoleran, sehingga kejadian anarkis yang seperti ini selalu terulang terulang kembali.

BACA JUGA :  Pelaku Curas Nyerah Usai Didoor Polisi

“Kejadian yang terjadi di daerah Sulawesi tersebut, harus dibuat oleh pemerintah menjadi momentum untuk menumpas habis paham-paham radikalisme dan intoleran dan terorisme serta harus melibatkan didalamnya seluruh unsur Penegakan hukum diantaranya TNI, Polisi (Red: Densus 88) dan BNPT” pungkas Lamsiamg. (Wes)