NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Upaya klarifikasi terkait proyek pemeliharaan jalan di Kampung Pulo RW 01, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kembali menemui kendala. Setelah pelaksana proyek Aan Jajang Beton diduga memblokir nomor wartawan, pihak kecamatan juga belum memberikan tanggapan resmi.
Pada Rabu (26/11/2025), wartawan kembali mencoba menghubungi Camat Sepatan Timur melalui pesan WhatsApp untuk meminta keterangan soal minimnya penerangan, penggunaan APD yang tidak lengkap, serta alasan pengerjaan dilakukan hingga tengah malam. Namun hingga berita ini ditulis, pesan tersebut hanya dibaca tanpa balasan.
Hal serupa terjadi saat wartawan meminta konfirmasi kepada Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) Kecamatan Sepatan Timur. Pesan pertanyaan yang dikirim sejak siang belum ditanggapi hingga malam hari.
Ketiadaan jawaban dari pihak kecamatan memicu pertanyaan publik mengenai fungsi pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran APBD-P Kabupaten Tangerang Tahun 2025 senilai Rp 199.215.000 tersebut.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan belum adanya klarifikasi dari pemerintah kecamatan selaku pihak yang dianggap memiliki fungsi monitoring di lapangan.
“Kami berharap pemerintah memberikan penjelasan. Proyek ini pakai uang rakyat, jadi harus transparan,” ujar salah satu warga Tanah Merah.
Di sisi lain, pengerjaan di lokasi proyek pada malam hari sebelumnya masih menuai sorotan lantaran minimnya penerangan dan beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur belum memberikan jawaban atas upaya klarifikasi dari pihak terkait untuk meminta keterangan resmi.
(Red)













