“Pelaksanaan Pemilukada bukanlah hal yang mudah. Dalam pelaksanaannya harus ada kolaborasi antar seluruh stakeholder dan peran aktif seluruh masyarakat sehingga jalannya Pemilukada dapat terselenggara dengan aman, damai dan lancar. Saya berharap, kita bersama sepakat untuk tidak memberikan ruang pada oknum yang tidak menginginkan terlaksananya Pemilukada yang aman, damai, dan lancar,” ucap Sekda Dewa Indra.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan bahwa besaran hibah pengamanan Pemilukada 2024, yang akan ditandatangani NPHD-nya pada hari ini berjumlah Rp 132.109.227.932,-.
Pendanaannya dilaksanakan dengan cara ngrombo atau sharing pendanaan, yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja di masing-masing Kabupaten/Kota.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp39.153.654.932; Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp16.579.128.000; Pemerintah Kabupaten Bangli sebesar Rp6.877.129.000; Pemerintah Kabupaten Buleleng sebesar Rp12.600.000.000; Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp6.900.000.000; Pemerintah Kabupaten Gianyar sebesar Rp11.428.696.000; Pemerintah Kabupaten Jembrana sebesar Rp6.720.873.200; Pemerintah Kabupaten Karangasem sebesar Rp14.762.776.800; Pemerintah Kabupaten Klungkung sebesar Rp9.086.970.000; Pemerintah Kabupaten Tabanan sebesar Rp8.000.000.000. Besaran anggaran hibah tersebut sudah disepakati bersama oleh masing-masing Pemerintah Daerah dengan TNI/POLRI di masing-masing wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali serta sudah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. (Tik)













