DaerahNasional

Pemkot Lubuklinggau Via Virtual Zoom Meeting Bersama Mendagri

1059
×

Pemkot Lubuklinggau Via Virtual Zoom Meeting Bersama Mendagri

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian melalui virtual Zoom Meeting.

Rakor juga diikuti sejumlah daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Kota Lubuklinggau sendiri dihadiri Sekda, HA Rahman Sani, Kepala Dinas PUPR, Ahmad Asril, Kepala DPMPTSP, Hendra Gunawan, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Hendri Hermani.

Dalam arahannya, Mendagri, M Tito Karnavian menyebutkan Undang-Undang Cipta Kerja sudah disetujui DPR dan diundangkan pemerintah. Menurutnya, ada amanat yang harus diturunkan menjadi peraturan baik Perpres maupun Peraturan Pemerintah (PP) dari UU itu.

BACA JUGA :  Apes, Sijago Merah Lahap Kantor Pajak

“Saya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, memang sebagian besar isi UU tersebut perlu mendapat perhatian dari Kemendagri sebagai tempat konsultasi dan mengadu bagi kepala daerah dan pimpinan DPRD secara resmi. Pemda baik kepala daerah maupun pimpinan DPRD, bila ada hal-hal yang mungkin dalam RPP dan Perpres atau peraturan dari lembaga lain yang dinilai tidak sesuai, bisa disampaikan kepada Mendagri dan saya telah menunjuk Sekjen sebagai contact personnya,” terang Tito.

Mantan Kapolri ini menambahkan bahwa kepastian hukum, keamanan dan kemudahan berusaha seperti pemberian insfrastruktur dalam menciptakan lapangan kerja harus dilakukan demi masyarakat sehingga mereka mampu bekerja, mencari nafkah dengan baik. Sedangkan bagi pengusaha, mereka dapat dengan mudah berusaha tanpa mengorbankan hal mendasar seperti lingkungan, HAM dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Asisten I Buka Seminar dan FGD RIPP

Selain itu Tito menyebutkan daerah harus memperkuat ekonomi melalui industri dan jasa modern. Disebutnya, seperti jasa modern sudah menyentuh IT, saat ini telah mendunia dan mengalahkan sumber daya alam.

“Seperti Amazon, Alibaba, Facebook, Apple, dan lainnya adalah perusahaan jasa modern terbesar,” katanya.

“Kita harus mendorong anak muda untuk bergerak dibidang IT, jasa modern. Jangan hanya mengandalkan sumber daya alam saja,” imbuhnya.

BACA JUGA :  APBD Kota Lubuklinggau 2021 Disahkan

Permasalahan bagi para pengusaha di daerah terlihat kesulitan, perizinan berusaha, terus RTRW yang tidak selesai-selesai, dengan adanya omnibuslaw, bisa menembus semua birokrasi, memotong jalur kesulitan orang berusaha dan menciptakan lapangan kerja.

“Oleh karena itulah, dengan kerendahan hati kepaea kepala daerah atau DPRD kita kembali kepada spirit membuka lapangan kerja seluas luasnya tanpa menampikkan aturan dasar. Prinsipnya, kita berupaya agar tidak ada pengangguran atau paling minimal tidak menjadi beban, semua bekerja, produktif dan tidak terjadi gejolak keamanan, Indonesia akan mampu keluar dari negara pendapatan menengah, karena potensinya ada,” pungkasnya.

 

ALFIRMANSYAH RN