Daerah

Pemkot Pangkalpinang Finalisasi Rencana Aksi SPM 2024-2029

193
×

Pemkot Pangkalpinang Finalisasi Rencana Aksi SPM 2024-2029

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan finalisasi rancangan rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk periode 2024-2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang menjelaskan bahwa rencana aksi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan SPM.

“Kegiatan ini adalah kelanjutan dari asistensi penyusunan rencana aksi yang telah dilaksanakan pada bulan Maret lalu,” ungkapnya.

Mie Go berharap forum ini dapat dimanfaatkan untuk berdiskusi dan mengonfirmasi kebenaran data serta metode perhitungan yang digunakan dalam penyusunan rancangan rencana aksi. Dengan demikian, rencana aksi yang dihasilkan dapat menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menerapkan SPM selama lima tahun ke depan.

Ia juga menekankan bahwa rencana aksi ini akan terintegrasi dengan berbagai dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti RPJMD, RKPD, Renstra OPD, serta RKA dan DPA OPD.

“Saya meminta agar penyusunan rencana aksi ini dapat diselesaikan pada tahun 2024, agar sejalan dengan penyusunan RPJMD 2025-2029 yang akan dimulai pada bulan Desember 2024,” tegas Mie Go.

Dengan tersinkronisasinya SPM dalam dokumen perencanaan, diharapkan semua layanan publik dapat disediakan dengan baik, sehingga capaian SPM Kota Pangkalpinang dapat lebih optimal.(Toto)

Tinggalkan Balasan