NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Sosialisasi dan Diskusi Publik bertajuk “Peningkatan Pengawasan melalui Transformasi Digital untuk Inovasi Industri Pangan” bersama Ombudsman RI, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Zoom Meeting dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Kesra, Juhaini, didampingi Kepala Dinas Pangan & Pertanian, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan & UMKM, Plt. Kepala Dinas Kominfo, serta Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan.
Dalam kesempatan itu, Juhaini menegaskan komitmen Pemkot Pangkalpinang untuk mempedomani arahan pemerintah pusat.
“Transformasi digital ketahanan pangan ini sudah menjadi keharusan. Kita mempedomani Perpres Nomor 82 Tahun 2023. Untuk pelaporan, kami sudah menggunakan sistem digital, baik terkait harga pangan maupun inflasi, yang datanya disampaikan kepada Irjen Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Namun, menurut Juhaini, penerapan transformasi digital tidak mudah dilakukan.
“Kesiapan kita perlu landasan perencanaan yang matang. Informasi memang mudah dibayangkan, tetapi sulit diimplementasikan,” katanya.
Terkait kondisi lahan di Pangkalpinang yang banyak difungsikan untuk perumahan ketimbang pertanian, Juhaini menekankan pentingnya rujukan pada tata ruang.
“Tata ruang menjadi hal yang sangat penting agar program ketahanan pangan berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pengawasan yang efektif melalui inovasi digital, khususnya pada sektor industri pangan di Kota Pangkalpinang. (Toto)













