Selain Kota Pangkalpinang sebagai penerima penganugerahan peringkat I kualifikasi informatif, bertengger di peringkat II Kabupaten Belitung Timur, menyusul Kabupaten Belitung di peringkat III. Adapun kualifikasi menuju informatif, peringkat IV diraih Kabupaten Bangka Barat, peringkat V Kabupaten Bangka Tengah, peringkat VI Kabupaten Bangka dan peringkat VII Kabupaten Bangka Selatan.
Senada, Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ridwan Djamaluddin berharap regulasi keterbukaan informasi publik dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka pengembangan masyarakat dan upaya perbaikan tata kelola di pemerintahan. Menurutnya, informasi adalah sebuah komunitas yang sangat penting, dalam konteks pemerintah Ridwan tegaskan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada publik untuk menerima dan memanfaatkan informasi.
“Namun, ada yang jauh lebih hakiki. Keterbukaan informasi ini hakikinya adalah kejujuran sebagai ciri masyarakat madani yang beradab, apalagi bagi lembaga pemerintahan. Kita akan meningkatkan derajat peradaban kita atas keterbukaan dan kejujuran itu”, terangnya. (Toto)
Sumber Diskominfo kota Pangkalpinang.












