Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati dan DPRD tentang RPJMD Kabupaten Blora 2021-2026

649
×

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati dan DPRD tentang RPJMD Kabupaten Blora 2021-2026

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – DPRD Kabupaten Blora gelar rapat paripurna, penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati, dan DPRD Blora tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora tahun 2021-2026, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Blora, Mustofa, di ruang pertemuan DPRD, Rabu (14/4/2021).

Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Blora (Sekda) Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, Forkopimda, unsur pimpinan, Anggota DPRD Blora, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mustofa menyampaikan, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 47 ayat (1) Kemendagri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa rancangan awal RPJMD disusun sejak Kepala Daerah terpilih, dan dilantik pada tanggal 5 April 2021 lalu.

BACA JUGA :  Ini yang Disampaikan Maulan Aklil, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang

“Bupati Blora telah menyampaikan buku RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026, dengan surat pengantar nomor 912/1291/2021,” ucap Mustofa.

Sesuai dengan pasal 49 Ayat (4) pembahasan, dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD yang dimaksud pada ayat (2) paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak diterima Ketua DPRD Blora.

“Dan tanggal 11 hingga 13 April 2021 telah dilaksanakan pembahasan antara DPRD bersama TAPD, dan Tim Penyusun RPJMD,” lanjut Mustofa.

Dalam pembahasan tersebut DPRD menerima, dan menyetujui rancangan awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 secara terperinci dilaporkan DPRD, siang ini.

BACA JUGA :  Kapolres Minahasa Hadiri Rapat Kerja Percepatan Vaksinasi bersama Forkopimda

Selanjutnya, laporan tentang pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 disampaikan oleh H. Anif Mahmudi, S.Kep, M.Si.

Dalam laporannya, H. Anif Mahmudi menyampaikan bahwa dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT- RW) mengatur penguatan wilayah Blora.

“Di antaranya, Bandar Udara Ngloram Cepu, di Kabupaten Blora sebagai bandar udara pengumpan,” jelas Anif.

Lanjut Anif, reaktifasi jaringan kereta api antar kota Rembang-Blora-Cepu, kemudian kawasan Cagar Alam, dan Suaka Marga Satwa Kabupaten Blora meliputi, Cagar Alam Bekutuk, dan Cagar Alam Cabak I/II.

BACA JUGA :  DPD KNPI Kota Tangerang Gelar Audensi, DPRD Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Mengakhiri rangkaian rapat paripurna, Sekda Blora Komang Gede irawadi, SE, M.Si membacakan sambutan tertulis Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Blora yang telah melakukan pembahasan atas RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 sehingga dapat dilakukan kesepakatan pada hari ini,” ungkap Komang.

Semoga keharmonisan, kerja sama, koordinasi dapat terjaga, dan ditingkatkan bersama-sama, bahu membahu untuk terus berupaya ‘Sesarengan Bangun Blora’ yang Unggul dan Berdaya Saing. (Hans)