NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO -Kegiatan gabungan Pol PP Pemprov Sulut dan Polri melakukan pengamanan di Desa Kalasey dua merupakan tindak lanjut dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara sesuai SK Gubernur Sulut No.368 tahun 2021 tentang pelaksanaan Hibah milik pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupa tanah di Kalasey 2 Kec. Mandolang Kab. Minahasa kepada Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif RI, Rabu (09/11/2022).
Kehadiran Polri dalam hal ini, Polresta Manado adalah mendampingi petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Sulut untuk melaksanakan pengamanan atas dasar surat permohonan bantuan pengamanan dari pemerintahan provinsi Sulawesi Utara.
Sebelum kegaiatan dilaksanakan kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan,SH.S.I.K melakukan apel dan memberikan arahan kepada personil yang melakukan pengamanan agar Personil bertindak humanis dan sesuai SOP.
Setibanya di lokasi Pol PP Pemprov Sulut dan kepolisian mendapatkan perlawanan masyarakat dengan blokade dan bakar ban.
Pihak kepolisian mengambil tindakan preentif dan preventif dengan menghimbau secara humanis kepada masyarakat yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan lokasi dan jangan menghambat program pembangunan pemerintah yang berkelanjutan di tengah krisis paska pandemi covid-19.







