Video

Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

1110
×

Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – H. Zulkarnain, SE resmi dilantik sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang periode 2022-2027 oleh Ketua Umum Kadin Banten M Azzari Jayabaya di Hotel Atria, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/2/23).

Dalam acara pelantikan tersebut, Ketum Kadin Banten juga turut Melantik 43 Wakil Ketua dan 199 Komite di masing-masing Bidang pengurus Kadin Kabupaten Tangerang.

Pelantikan dihadiri oleh Staf Ahli Mendagri Ir.Togap Simangunsong, M.App,Sc, dan KPK Direktorat Antikorupsi Badan Usaha-Kasatgas V. Rosana Fransisca Bakkara, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari (yang mewakili).

BACA JUGA :  Diduga Kriminalisasi, Pemilik Piknik Padi Padi dan Karyawan Serta Petani ditetapkan Jadi Tersangka

Tampak hadir juga, Ketua Umum KADIN provinsi Banten.Wakil Ketua Dewan Pers Mohammad Agung Dharma Jaya, kemudian Danrem 052/Wkr.

Terlampir dalam undangan, Bupati Tangerang (yang mewakili) Ketua DPRD Kabupaten Tangerang (yang mewakili) Kapolres Kabupaten dan Kota Tangerang Selatan, Kajari Kabupaten Tangerang, Ketua Pengadilan Negri (PN) Tangerang,
Dandim 0510/Tigaraksa (mewakili).

Ketua Kadin Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya menegaskan, Kadin Kabupaten Tangerang merupakan sentra industri dan usaha, sehingga harus mampu memimpin dunia usaha dan memberdayakan seluruh pengusaha-pengusaha.

“Saya juga berpesan agar bisa membantu usaha UMKM demi meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan begitu, maka Kadin telah menjalankan tugas mulia,” ujarnya.

Ditempat yang sama Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Zulkarnain mengatakan, di kepemimpinannya, KADIN akan menjadi wadah semua pengusaha di lingkungan Kabupaten Tangerang, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Sejati nya kami berupaya terus agar KADIN Kabupaten Tangerang menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang, tentu, seluruh pengusaha akan kami libatkan agar Kadin menjadi wadah bagi pengusaha-pengusaha dilingkungan Kabupaten Tangerang, termasuk para UMKM, “ujarnya.

Menurut Zulkarnain, masih banyak pihak yang tidak tahu fungsi dan keberadaan KADIN di dalam dunia usaha.

BACA JUGA :  Desa Buniayu Bagikan 300 BPNT Tahap Pertama

“Kadin merupakan representasi dari perwakilan dunia usaha, memiliki kewenangan dalam mengatur dunia usaha melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2022,” tandasnya. (Red)