DaerahPemerintahan

Penyerapan Dana Desa di Kabupaten Buton Selatan Capai Rp 46,8 Miliar

1202
×

Penyerapan Dana Desa di Kabupaten Buton Selatan Capai Rp 46,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUSEL, SULTRA – Relesasi penyerapan dan desa di kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara untuk triwulan dua hingga 31 agustus 2021 lebih dari total pagu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Selatan, Muh. Thahir mengungkapkan total pagu dana desa di kabupaten Buton Selatan pada tahun ini sebesar Rp. 62,3 miliar lebih yang di peruntukkan untuk 60 desa.

BACA JUGA :  Padang Pariaman Raih Peringkat Dua Terbaik Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021

Dari total pagu dana tersebut, relesasi dana desa sampai dengan 31 agustus Rp. 46,8 miliar lebih sehingga presentasinya 75,20 persen dari total pagu, “Ungkap Muh. Thahir pada saat ditemui oleh nasionalxpos.co.id di ruang kerja, Senin (6/8/2021).

BACA JUGA :  Sekda Bungo Safari Ramadhan di Dusun Rantau Makmur

Muh. Thahir optimis penyerapan dana desa di Kabupaten Buton Selatan dapat mencapai 100 persen hingga akhir tahun ini.

Untuk mempercepat penyerapan dana desa itu kata Thahir, pihaknya terus melakukan monitoring secara langsung di desa untuk memastikan program desa baik pembangunan fisik maupun penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat, dapat berjalan cepat dan sesuai aturan.

BACA JUGA :  Antisipasi Kontijensi Bencana Alam di Kota Serang, Polres Serang Kota Lakukan Apel Bersama

Karana berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) kata Thahir, dana desa tidak boleh berada di Bank lebih dari satu bulan.

“Makanya kita perintahkan kepada para kepala desa agar dana desa itu tidak boleh mengendap lama di rekening desa,”tandasnya. (NDS)