“Tahun ini sistem sudah terkunci di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sehingga tidak ada lagi penambahan rombel (rombongan belajar) secara sepihak. Kita harus patuhi ketentuan zonasi. Jika kuota sudah penuh, tidak bisa ditambah karena siswa tidak akan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),” jelasnya tegas.

Ia meminta seluruh pihak sekolah dan masyarakat untuk mengikuti aturan ini demi tertib administrasi dan pemerataan pendidikan.
PPDB Dimulai Juni 2025, Zonasi Jadi Penentu Utama













