Sebelum itu, petugas Satpas akan meminta kamu untuk melakukan tes kesehatan seperti mengukur tekanan darah, mata, dan lainnya.
Pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan di lokasi Satpas. Namun, anda juga bisa melakukannya di klinik kesehatan sebelum ke lokasi Satpas.
“Pastikan anda membawa surat keterangan dokter bila melakukan pemeriksaan bukan di lokasi Satpas. Bila sudah membawa surat keterangan dokter, artinya anda perlu lagi memeriksakan diri di lokasi Satpas,” jelasnya.
Di tahapan ini, anda harus melengkapi syarat pengurusan SIM hilang seperti surat keterangan dari kepolisian, kartu asuransi (ini hanya opsi jika kamu memutuskan membuat asuransi mobil).
“Isi formulir sesuai identitas diri yang berlaku. Pastikan kamu mengisi dengan lengkap. Setelah semua berkas persyaratan pengurusan SIM hilang sudah lengkap, serahkan persyaratan tersebut ke loket pendaftaran. Dari sini petugas akan mengecek kembali kelengkapannya,” bebernya.
Selanjutnya, kata AKP Wartono petugas mengecek validitas persyaratan yang diberikan. Kemudian anda akan diminta untuk memverifikasi data untuk mengambil data dari SIM lama.








