TNI & Polri

Perlu Diketahui, Begini Cara Urus SIM yang Hilang

573
×

Perlu Diketahui, Begini Cara Urus SIM yang Hilang

Sebarkan artikel ini
Keterangan Gambar: Kanit Regident Polresta Yogyakarta, AKP Wartono, SH.

Bila tahap verifikasi sudah dilalui, selanjutnya adalah melengkapi data SIM dengan foto dan sidik jari. Selain itu, dibutuhkan juga tanda tangan untuk SIM baru.

“Bisa dibilang tahap ini adalah proses terakhir dalam mengurus SIM yang hilang, anda akan mendapat bukti untuk pengambilan SIM baru,” tutupnya.

Persyaratan mengurus SIM yang hilang

Bagi kamu yang baru pertama kali mengurus SIM hilang, agar tidak bolak balik karena kurang dokumen atau berkas, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
• 1. Surat kesehatan dari dokter yang membuktikan kamu sehat secara jasmani dan rohani.
• 2. Laporan surat kehilangan SIM dari kepolisian.
• 3. Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap.
• 4. Melampirkan KTP.
• 5. Bukti pembayaran di BRI.
• 6. Surat keterangan Psikologi

Tinggalkan Balasan