Daerah

Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin Hadiri Rapat Paripurna, Dengan Agenda Propemperda

256
×

Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin Hadiri Rapat Paripurna, Dengan Agenda Propemperda

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/09/2025).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Hibir, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Propemperda Kota Pangkalpinang Tahun 2026.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Sembilan Raperda yang masuk dalam Propemperda tersebut akan segera ditindaklanjuti dan dibahas oleh tujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang dalam rapat fraksi,” ujar Hibir.

Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menerima penyampaian sembilan raperda tersebut.

“Propemperda ini menjadi instrumen regulasi yang harus terintegrasi dengan sistem otonomi daerah. Prinsipnya, daerah memiliki hak mengatur rumah tangganya sendiri, namun tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga berharap seluruh fraksi DPRD dapat membahas dan menyetujui Propemperda ini sehingga bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang pada Tahun 2026 mendatang. (Toto)

Tinggalkan Balasan