Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

Plt Kadis Kebudayaan Sulut Harapkan Pacu Kabupaten/Kota Menyusun Dokumen PPKD

488
×

Plt Kadis Kebudayaan Sulut Harapkan Pacu Kabupaten/Kota Menyusun Dokumen PPKD

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID SULUT | Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Patricia Mawitjere mendorong Kabupaten dan Kota se-Sulut untuk memiliki dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Karena ini penting untuk pengembangan dan pemajuan kebudayaan masing-masing daerah.

Hal itu disampaikan Mawitjere saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi IV DPRD Sulut di Kantor DPRD Sulut, Kamis (18/02/2021).

BACA JUGA :  Kodim 1512/Weda Dan Jajaran Koramil Berkurban 4 Ekor Sapi Pada Momentun Idul Adha 1444H/2023 Masehi

Menurut Mawitjere, berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam upaya upaya pengembangan dan pemajuan kebudayaan dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

IMG_20210219_085313

Untuk itu, tambah Mawitjere, 15 Kabupaten / Kota di Sulut perlu menyusun dan memiliki Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.

“Memang dari 15 Kabupaten / Kota, 5 Kabupaten / Kota sudah menghitung yaitu Kabupaten Bolmut, Bolsel, Kota Tomohon, Bitung dan Talaud. Namun baru 3 daerah yang mendapatkan realisasi dan memenuhi syarat yakni Kota Bitung, Kabupaten Bolsel dan Bolmut, ”kata Mawitjere kepada  MediaManado.com  melalui telepon seluler, Kamis (18/02/2021) malam.

BACA JUGA :  Tenaga Kesehatan Majenang Cilacap di Vaksin Sinovac

IMG_20210219_085254

Menurut dia, hal ini merupakan Strategi Kebudayaan Daerah dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Nasional.

Sementara, tambah Mawitjere, Pemerintah Pusat lewat program Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (P2PKD) telah mengalokasikan anggaran pembinaan sebesar Rp 30 miliar.

Untuk itu, Plt Kadis Kebudayaan Daerah Sulut ini berharap mitra kerja Komisi IV DPRD Sulut ikut mendorong Kabupaten dan Kota memanfaatkan kesempatan bantuan pemerintah pusat melalui penyusunan dan pengusulan Dokumen PPKD ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI. (TEVRI)