Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Plt Sekda Gowa Harap Pilkada Gowa Aman

771
×

Plt Sekda Gowa Harap Pilkada Gowa Aman

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, GOWA – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsinah Kepala Inspektorat Gowa berharap agar Pasangan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Gowa tidak mengumpulkan banyak orang saat melakukan sosialisasi.

Hal ini diungkapkan saat dirinya menghadiri deklarasi dan penandatangan fakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Tahun 2020 di Rumah Makan Dewi Sri. Rabu, (7/10).

“Beberapa hal yang tidak bisa dilakukan Pasangan Calon (paslon) pada tahapan Pilkada ini yaitu pentas seni, panen raya, konser musik, sosialisasi melalui bazar atau donor darah karena berpotensi mengumpulkan banyak orang,” Ungkap Kamsinah.

BACA JUGA :  100 Personel Polda Sulut Amankan Debat Publik Tahap II Paslon Gubernur dan Wagub Sulut

Selain itu, Kamsinah menghimbau agar ketika melakukan pertemuan untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga tahapan pilkada berjalan lancar dan aman, Covid-19 juga bisa ditekan.

“Semoga larangan pada pelaksanaan tahapan pilkada dapat dilaksanakan sehingga Pilkada Gowa, bisa aman dan penyelenggaraannya berada pada zona hijau,” Harapnya.

Kegiatan deklarasi turut dihadiri jajaram Forkopimda Kabupaten Gowa, Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis dan Pasangan Calon Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Calon Wakil Bupati, H Abd Rauf Malaganni

BACA JUGA :  Petugas Gabungan Jaga Ketat Debat Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020

Sementara itu Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh mengatakan hingga saat ini (Paslon) Bupati dan Wabup melakukan tahapan pilkada sudah cukup baik karena selalu berkoordinasi dengan Bawaslu serta KPU dan menerapkan protokol kesehatan.

“Hingga saat ini kami mengapresiasi paslon yang terus melakukan koordinasi apabila melakukan pertemuan dan mari kita menjaga harmonisasi dan membawa Pilkada Gowa aman, damai dan sehat,” Harapnya.

BACA JUGA :  Ada Beberapa Tuntutan, Perwakilan Kades Audensi Dengan Bupati

Selain itu, pada penandatangan fakta integritas tersebut dilakukan berdasarkan edaran Bawaslu Nomor. 577 Tahun, 2020 untuk membentuk Pokja yang didalamnya termasuk stakeholder, Forkopimda, Bawaslu sebagai Ketua Pokja I dan KPU sebagai Ketua pokja II.

“Jadi semua yang masuk dalam Pokja akan bersinergi pada tahapan pilkada ini, dimana jika ditemukan pelanggaran maka Pokja yang akan turun langsung menertibkan,” Pungkasnya.

(Abidin DG Talli