Daerah

Pola COD hingga Dugaan Pengawasan HT, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kelapa Dua Kian Terbuka

207
×

Pola COD hingga Dugaan Pengawasan HT, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kelapa Dua Kian Terbuka

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dugaan praktik peredaran obat keras ilegal di Jl. Diklat Pemda, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mencuat setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang berlangsung secara tertutup dan tidak lazim bagi sebuah toko kebutuhan harian.

Berdasarkan penelusuran awal, warga mengamati bahwa toko yang disorot tidak beroperasi secara normal. Dalam banyak kesempatan, pintu toko terlihat tertutup, namun aktivitas transaksi tetap berlangsung dengan pola Cash on Delivery (COD) di sekitar lokasi.

Tahap berikutnya, warga mendapati transaksi tidak dilakukan di dalam toko, melainkan di depan toko dan area sekitar, dengan durasi singkat serta melibatkan orang-orang tertentu. Pembeli datang tanpa membawa barang belanjaan umum dan segera pergi setelah transaksi berlangsung.

Dari hasil pengamatan lanjutan, warga melihat orang yang diduga terkait aktivitas tersebut menggunakan alat komunikasi handy talky (HT). Aktivitas ini juga terlihat di depan Gang Keramat Wates, kawasan Perumahan Dasana Indah, yang masih berada dalam radius lokasi transaksi.

Menurut keterangan warga, penggunaan HT diduga untuk memantau situasi lingkungan sekitar. Jika kondisi dinilai aman, transaksi COD baru dilakukan. Pola ini dinilai sebagai upaya menghindari perhatian warga maupun pengawasan aparat.

“Yang pegang HT biasanya berdiri di depan gang. Kalau sudah aman, pembeli baru diarahkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Seiring waktu, warga juga mengamati dampak sosial pascatransaksi. Beberapa pembeli terlihat dalam kondisi tidak stabil setelah meninggalkan lokasi, sehingga memicu kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan obat keras di lingkungan sekitar.

Atas temuan tersebut, awak media kemudian melakukan upaya konfirmasi sebagai bagian dari prinsip cover both sides. Konfirmasi dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Tio, yang disebut warga sebagai Koordinator Lapangan wilayah Kelapa Dua.

Namun hingga Kamis, (1/1/2026), pesan konfirmasi tersebut tidak mendapat respons, meskipun pesan tercatat telah terkirim dan terbaca.

Sikap diam tersebut menambah pertanyaan publik, mengingat dugaan aktivitas berlangsung cukup lama dan telah diketahui luas oleh warga sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik toko belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media juga masih melakukan konfirmasi kepada Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, Kecamatan Kelapa Dua, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Warga mendesak aparat tidak hanya melakukan pemantauan administratif, tetapi turun langsung ke lapangan untuk penyelidikan dan penindakan tegas apabila ditemukan unsur pidana.

“Ini bukan soal sepele. Jangan tunggu korban atau viral. Ini menyangkut keselamatan generasi muda,” tegas warga. (Red)

Tinggalkan Balasan