Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Polda Sulsel Gelar Lomba Menyanyi Dan Karya Cipta Lagu Sulsel

1697
×

Polda Sulsel Gelar Lomba Menyanyi Dan Karya Cipta Lagu Sulsel

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,MAKASSAR-
Polda Sulsel kembali menggelar lomba menyanyi lagu daerah Sulsel dan lomba karya cipta yang rencana pelaksanaannya akan dilakukan pada 22 September 2020.

Beberapa persyaratan menjadi perhatian para peserta lomba dimana lagu wajib yang dinyanyikan berjudul Rapangmi So’na, sementara untuk persyaratan lomba menyanyi sebagai berikut :

1. Warga negara Indonesia
2. Usia 15-35 tahun
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Belum pernah meraih predikat juara 1,2,3, pada lomba tingkat regional dan nasional
5. Lagu yang dinyanyikan akan ditentukan oleh panitia yaitu : 1 lagu wajib dan 15 lagu pilihan
6. Pendaftaran peserta disertai dengan penyerahan video rekaman suara dan gambar tanpa editing (original video)
7. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian adat sesuai lagu daerah yang dinyanyikan
8. Pendaftaran dimulai 15 Agustus sampai 22 September 2020 di polres masing – masing
9. Lomba nyanyi lagu daerah Sulsel ini akan memilih 10 peserta terbaik yang akan berlomba pada babak grand final dan disiarkan secara live di TVRI stasiun Sulawesi Selatan
10. Peserta pada babak grand final akan dinilai oleh dewan juri profesional dengan latar belakang artis penyanyi dan musisi berprestasi

BACA JUGA :  Puslabfor Bareskrim Polri bersama Polda Sulut Laksanakan Pembangunan Gedung Laboratorium Forensik di Manado

15 lagu pilihan terdiri dari lagu daerah Makassar, Bugis, dan Toraja dengan jenis lagu sbb :

Makassar :
1. Alle Mama Tea Bilang
2. Ati Raja
3. Anging Mammiri
4. Ammakku
5. Lebba ganggang na paria

Bugis :
1. Asseki ada janci
2. Sajang Rennu
3. Alosi Ripolo dua
4. Ma’bura Mali
5. Balo Lipa’

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung RI Nonaktifkan Kajari Lahat dan Kasi Pidum

Toraja :
1. Tondok toraya mala’bi
2. Lembang sura’
3. Kekaruen ini sae’
4. Batingna lebonna
5. Tomangla (sangmane maneku)

Terkait lomba karya cipta lagu daerah Sulsel memiliki persyaratan sebagai berikut :

1. Warga negara Indonesia
2. Usia bebas
3. Lirik lagu ditulis dalam bahasa , Bugis / Makassar / toraja

Tema karya cipta lagu mengangkat kecintaan terhadap tanah kelahiran, Pesan untuk membangun daerah Sulsel, Walau berbeda suku dan etnis namun tetap memiliki satu tujuan bersama untuk selalu bersatu padu, Mengangkat dan memperkenalkan spot spot pariwisata di sulsel lewat,

Lagu karya cipta dapat dinyanyikan sendiri oleh penciptanya atau oleh orang lain, Menggunakan minimal satu jenis alat musik instrument antara lain (gitar / keyboard), Lagu ciptaan diserahkan atau didaftarkan dalam bentuk Video di Polres masing masing paling lambat tanggal 15 Agustus 2020 hingga 22 September 2020.

BACA JUGA :  Gelar Monitoring, PMI Banten Perkuat Kapasitas Organisasi dan Kebersamaan

Dewan juri akan menilai dan memilih 10 lagu terbaik yang akan masuk kedalam babak grand final secara virtual, tutup Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

“Hasil rekaman video dapat dikirim melalui WA dengan Contac Person 082189350648 dan 082189350784 sebagai panitia pelaksana ditingkat Kab Gowa /Polres Gowa dengan mengirim data Identitas Diri dan melampirkan Kartu Keluarga serta nomor Hand Phone peserta khusus lomba menyanyi”.(HARUN DG NUNTUNG)