NasionalTNI & Polri

Polda Sumsel Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Perbatasan Penyekatan Arus Mudik Lebaran

967
×

Polda Sumsel Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Perbatasan Penyekatan Arus Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan pengamanan perbatasan penyekatan arus mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H dimasa pandemi Covid-19, di Ruang Rekonfu Lantai II Mapolda Sumsel, Selasa (27/4/2021).

Rakor lintas sektoral tersebut, dibuka oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, yang diwakili oleh Karops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi, didampingi oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait.

Dalam Rakor itu, dihadiri juga Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yuri Nugroho Sugianto SIK, Dirpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Ys Widodo SH MH, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru Tri Sasono SIK, Direktur Sabhara Polda Sumsel Kombes Pol Djuwito Purnomo SIK dan Kabid Humas Polda Sumsel Drs Supriadi MSi.

BACA JUGA :  Polres Serang Laksanakan Pengamanan Jalur VVIP Kedatangan Wapres RI ke Tanara

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini, diikuti Polda Sumsel sebagai penghubung, Polda Bengkulu, Polres Kepahiang,Polres Rejang Lebong,Polres Bengkulu Selatan, Polres Lubuk Linggau, Polres Muratara, Polres Empat Lawang, Polres Lahat, Polres Oku Selatan, Polres Muba, Polres Sero Langun dan Polres Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel melalui Karo Ops Polda Sumsel mengatakan, bahwa  Rakor lintas sektoral ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti interuksi dari Presiden RI Ir Joko Widodo dalam rangka larangan mudik bagi masyarakat, Pegawai Negeri Sipil, TNI Polri dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 pada perayaan Hari Raya idul Fitri 1442 H Tahun 2021, dipertegas Permen Gub No 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19.

“Kegiatan ini, dalam rangka menyamakan persepsi untuk pengamanan jalur perbatasan wilayah masing-masing Polda, sehingga arus mudik dapat dilakukan penyekatan dengan mendirikan Pos-pos penyekatan bersama,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Beri Penghargaan Pada 65 Anggota Berprestasi

“Dari data yang diperoleh ada titik perbatasan yang perlu diwaspadai antar provinsi, yakni perbatasan Polres Musi Banyuasin dengan Polres Muaro Jambi, Polres Muratara Sumsel dengan Polres Sero Langun, Polres Lubuk Linggau dengan Polres Rejang Lebong Bengkulu, Polres Empat Lawang dengan Polres Kepahiang, Polres Lahat dengan Polres Bengkulu Selatan dan terakhir, Polres Okus dengan Polres Bengkulu Selatan,” pungkasnya.

Dari hasil rakor ini akan diperoleh hasil berupa kesepakatan bersama. Adapun kesepakatan bersama rakor lintas sektoral pengamanan jalur perbatasan, penyekatan larangan arus mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H antara 3 Polda (Polda Sumsel, Bengkulu dan Polda Jambi), yaitu :

1. Masing-masing Polda bersinergi dalam melaksanakan pengamanan OPS ketupat tahun 2021 dan membentuk pos-pos gabungan dititik perbatasan.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Beri Reward ke Personel Polres Muba Berprestasi

2. Masing masing Polda bersepakat untuk melaksanakan upaya maksimal di wilayah hukum masing-masing dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik dari tanggal 6 hingga17 Mei 2021.

3. Masing- masing Polda mensosialisasikan larangan mudik dan himbauan patuhi protokol kesehatan di media sosial, lokal, elektronik dan media cetak.

4. Bersama-sama memberikan pelatihan kepada petugas pos penyekatan tata cara dalam mengahadapi masyarakat/pemudik yang tidak patuh dan memaksakan kehendak.

5. Membuat media komunikasi untuk memudahkan komunikasi antar Polda perbatasan.

6. Memberikan informasi ke masyarakat terkait situasi arus lalu lintas dan situasi Kamtibmas di wilayah Polda masing-masing.

7. Bersepakat menghilangkan ego sektoral dan mengutamakan kerjasama dalam pelaksanaan pengamanan Ops ketupat tahun 2021 dan mengantisipasi, serta mengendalikan penyebaran Covid-19 selama perayaan idul Fitri 1442 H. (Siti Rohmah)