NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menemukan dan mengembalikan bagasi milik seorang warga negara asing (WNA) asal Republic of Korea yang sempat dilaporkan tertinggal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa pemilik bagasi berinisial KDW, seorang pengguna jasa penerbangan yang datang ke Indonesia untuk urusan pekerjaan.
“Berkat sinergitas antara Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan para stakeholder bandara, bagasi milik KDW berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi utuh,” ujar Yandri dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat KDW tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (22/1) malam. Usai mendarat, yang bersangkutan langsung menuju apartemennya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk beristirahat.
Namun, setibanya di tempat tinggal, KDW baru menyadari bahwa koper miliknya diduga tertinggal di area Terminal 3 Bandara Soetta. Karena kesibukan pekerjaan, laporan resmi baru dibuat pada Minggu (25/1/2026) di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soetta segera melakukan penelusuran dengan mengecek rekaman CCTV Terminal 3. Dari hasil penyelidikan, koper milik KDW diketahui tertinggal di area X-Ray Bea Cukai.
“Setelah berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai, tas milik pelapor berhasil ditemukan dalam keadaan utuh dan langsung kami kembalikan kepada yang bersangkutan,” jelas Yandri.













